Senin, 19 Desember 2022

Tetap Meningkatkan Rasa Bela Negara pada Era Globalisasi dengan Implementasi Nilai Nilai Pancasila

Dalam dasar hukum lain, yaitu Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang berbunyi bahwa “setiap warga n... thumbnail 1 summary


Dalam dasar hukum lain, yaitu Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang berbunyi bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara”. Wujud nyata dari usaha bela negara disetiap warga negara adalah kesiapan dan kerelaan atas materi, waktu, dan hal-hal lain dari setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaaan negara, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan negara, yaitu bangsa Indonesia, keutuhan wilayah kita, wilayah nusantara, serta kelangsungan hidup dan yuridiksi nasional, dan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

 

Kehidupan masyarakat Indonesia sekarang kini telah berubah. Kehidupan dari lingkup local berubah menjadi kehidupan yang sudah global. Hal ini terjadi karena efek dari globalisasi. Perubahan pada era globalisasi ini sangat mengubah dan memberikan berbagai tantangan tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Ini membuat masyarakat harus terus membuka diri dan mengikuti arah dari jalannya arus globalisasi dalam keadaan siap maupun tidak. Jika hal ini tidak terjadi, ketinggalan adalah yang didapat dan gagap teknologi yang akan terus menempel pada masyarakat Indonesia. Kewajiban selain mengikuti arah dari jalannya globalisasi adalah kewajiban untuk membela negara bagi setiap masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia harus membela Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menunjukkan kecintaannya terhadapa Indonesia. Tujuan dari bela negara itu sendiri untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, dan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial, itu merupakan fungsi dan tujuan bangsa Indonesia. Jika setiap individu masyarakat menjalankannya dengan baik maka kita dapat membantu fungsi dan tujuan dari bangsa kita, bangsa Indoneisa.


Implementasi Nilai Nilai Pancasila

1.     Sila Pertama

Sila pertama ini mengandung nilai bahwa sebagai manusia berhak untuk memeluk agama dan kepercaan masing-masing tanpa harus terpengaruhi oleh orang lain dan wajib menjalankan perintah dan menjauhi larangan dalam agama atau kepercayaan yang dipeluk masing-masing.

2.     Sila Kedua

Sila kedua ini mengandung manusia memiliki hak dan derajat yang sama dalam masyarakat maupun di mata hukum. Sila ini mengajarkan hendaknya kita sebagai manusia dapat bersikap adil dalam kemanusiaan.

3.     Sila Ketiga

Sila ketiga ini mengandung nilai masyarakat Indonesia harus memiliki rasa persatuan dan kesatuan. Sebagai rakyat Indonesia sudah seharusnya kita memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.

4.     Sila Keempat

Sila keempat mengandung nilai demokrasi adalah jalan untuk mengambil keputusan dengan baik secara kebersamaan.

5.     Sila Kelima

Sila kelima mengandung nilai kemakmuran yang merata dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Seluruh kekayaan dan sebagainya yang dimiliki bangsa Indonesia dipergunakan untuk kepentingan bersama demi memenuhi hajat hidup masyarakat Indoensia.


Pancasila merupakan pedoman dan pandangan hidup masyarakat Indonesia. Dalam hal ini seharusnya masyarakat Indonesia menjadikan pancasila sebagai “way of life” pandangan hidup pada era globalisasi karena pancasila mampu beradaptasi dengan nilai-nilai Pancasilanya dengan era globalisasi ini. Menjadikannya sebagai pemilih, mana yang baik dan buruk serta mana yang dapat diterapkan dan tidak dapat diterapkan di lingkungan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, sebagai masyarakat Indonesia baik anak-anak mau pun yang sudah dewasa sikap dan tekad bela negara sangatlah penting untuk ditanamkan di tiap Individu dengan mengacu pada nilai-nilai luhur Pancasila agar semua masalah yang terjadi akibat adanya era globalisasi minim bahkan tidak muncul di lingkungan masyarakat Indonesia